Kata “Korupsi” sudah tidak asing lagi ditelinga kita, bahkan sudah teramat dekat bak seorang teman atau mungkin bak musuh yang sangat nyata. Lalu apa itu korupsi? korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (Perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dalam arti yang luas, korupsi tak melulu hanya tentang uang, praktik korupsi bisa beranekaragam. Selain uang, waktu menjadi objek yang menarik untuk dikorupsi. Bahkan mungkin waktu menjadi objek yang paling mudah dan relatif aman untuk dikorupsi. Tidak perlu mencari terlalu sukar untuk melihat fenomena ini. Berbagai macam oknum aparat, pegawai negeri sipil bahkan pejabat seakan berlomba-lomba mengorupsi waktu. Korupsi waktu, bagaimana bentuknya? Datang terlambat ke kantor, tidur pada jam kerja, tidur saat rapat, menonton video yang tak senonoh saat rapat berlangsung, dan lain sebagainya. Adegan-adegan yang tak pantas itu secara gamblang dipertontonkan di depan publik melalui berbagai media, baik itu sosial media, televisi, radio, atau koran. Sayangnya sanksi bagi pelaku korupsi waktu masih sekadar teguran rendahan, tak ada efek apa-apa yang dihasilkan. Bagaimana efeknya bagi masyarakat dan apakah efeknya akan merugikan banyak hal? Jelas sangat merugikan. Bagi seorang pejabat misalnya, sebut saja DPR RI, sebuah dewan yang mengaku sebagai perwakilan rakyat daerahnya yang bertugas memformulasikan Undang-undang di tingkat pusat.
Bagaimana jadinya jika mereka malah asik tidur saat rapat atau memutar video yang tak senonoh saat rapat? Lantas Undang-undang apa yang akan mereka susun untuk negara dan bangsa ini? kita bisa lihat hasil kerja mereka melalui media-media berita politik nasional, tidak sesuai harapan dan fungsinya sebagai DPR RI. Itulah efek negatif dari korupsi waktu yang makin hari makin masif. Andai saja para Bapak di sana serius membenahi Undang-undang, maka pastinya akan banyak hasil yang didapat, seperti amandemen UUD 1945 ke-5, pengkoreksian Undang-undang KUHP, sanksi terberat bagi koruptor, atau sebagainya. Lain halnya bagi seorang pegawai negeri sipil yang getol mengorupsi waktu akan lebih memberi dampak yang langsung terasa kepada masyarakat. Efeknya kecil namun benar-benar menyusahkan rakyat. Mari kita pikirkan apabila oknum pegawai negeri sipil terlambat ke kantor atau bahkan absen, sedangkan di kantornya ada masyarakat telah menunggu sejak awal karena ada kepentingan dan dengan berat hati pulang dengan tangan hampa? di mana keadilan? hal ini bisa terjadi ketika masyarakat ingin mengurus e-KTP, KK, Akte kelahiran, dan lain-lain. Kasus yang marak saat ini yaitu ada oknum pegawai negeri sipil yang mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP. Lagi-lagi korupsi waktu bahkan uang. Pembuatan KTP yang normalnya hanya butuh waktu satu minggu dan gratis, di tangan mereka bisa menjadi berbulan-bulan. Parahnya setelah diinfokan bahwa e-KTP telah selesai yang didapat bukanlah e-KTP, melainkan KTP biasa. Sudah berbulan-bulan menunggu dan hasilnya tak sesuai harapan harus diterima dengan pahitnya oleh masyarakat. Cerita ini akan lain andaikan masyarakat mau membayarkan sejumlah uang dengan nominal Rp 50.000,00 sampai Rp 100.000,00 kepada para oknum. Tidak perlu sampai menunggu satu minggu, bahkan 3 hari pun sudah bisa diambil di kecamatan. luar biasa! di mana keadilan? ini hanya sebuah kasus dari pengalaman pribadi penulis.
Solusi akan tetap menjadi solusi andaikan tidak dijalankan dengan sepenuh hati. Solusi telah banyak bertebaran di mana-mana, di kalangan akademisi, para ahli, tokoh negarawan, rakyat, dan lain-lain. Solusi yang ditawarkan hanya menjadi pepesan kosong tak berarti. Bagi penguasa hal itu umpama gonggongan anjing, didengar namun tak penting. Biarlah penguasa sibuk dengan kesenangan pribadi, tapi kita, rakyat harus bergerak dengan nurani harus bangkit membunuh bibit korupsi sejak dini. Sudah terlalu banyak solusi yang berdebu, kadang pula hanya menjadi sebuah buku pajangan literasi. kita rakyat butuh aksi, bukan konvoi dengan anarkis bukan juga membakar ban di gedung merdeka. kita rakyat butuh aksi, bukan menyalahkan sana sini bukan pula memfitnah saudara senegeri. Kita harus mulai dari diri sendiri, meninggalkan segala bentuk bibit korupsi dan lekas menyadari bahwa negeri ini harus suci dari korupsi. (Oleh : Riza Prasetyo)
Benar sekali bang…semoga artikel anda di baca dan di pahami mereka yg saat ini masih buta akan kerakusan mereka……
Terima kasih sudah meluangkan waktu. Aamiin. Mudah-mudahan dibaca oleh mereka.